Sinopsis:
Dalam era keterbukaan informasi dan kebebasan berpendapat, pers memegang peran penting sebagai jembatan antara suara masyarakat dan pengambil kebijakan. Namun kemerdekaan pers sering kali diuji oleh aturan-aturan hukum yang belum sepenuhnya berpihak pada nilai-nilai demokrasi. Buku ini mengupas persoalan mendasar dalam sistem hukum pidana Indonesia yang masih menyisakan ruang kriminalisasi terhadap kegiatan jurnalistik. Dengan gaya penulisan yang lugas dan mudah dipahami, buku ini mengajak pembaca untuk memahami urgensi pembaharuan hukum pidana agar selaras dengan semangat konstitusi dan kebebasan berekspresi.
Melalui uraian yang sistematis dan mendalam, pembaca diajak menelaah bagaimana pasal-pasal hukum pidana tertentu masih digunakan untuk menjerat wartawan dalam menjalankan tugasnya, dan bagaimana hal ini berdampak pada kualitas demokrasi di Indonesia. Buku ini juga membahas posisi pers sebagai pilar keempat demokrasi yang seharusnya mendapat perlindungan hukum, bukan sebaliknya menjadi korban dari ketidakjelasan norma pidana. Di tengah derasnya arus informasi digital, perlindungan terhadap pers yang bertanggung jawab menjadi kebutuhan mendesak bagi semua pihak.
Buku ini tidak hanya relevan bagi insan pers, akademisi, dan penegak hukum, tetapi juga bagi masyarakat umum yang peduli terhadap kebebasan informasi dan masa depan demokrasi. Diharapkan melalui buku ini, tercipta kesadaran bersama akan pentingnya sistem hukum pidana yang tidak represif, namun adaptif terhadap perkembangan zaman. Ini adalah ajakan untuk merancang ulang wajah hukum kita agar lebih manusiawi, adil, dan berpihak pada kepentingan publik.
| DETAIL BUKU | |
| ISBN | 978-623-89933-2-1 |
| Penulis | Dr. H. Zainal Arifin, SS., M.PdI., SH., MH
Dr. Hj. Emi Puasa Handayani, SH., MH |
| Editor | Tita Yunia Zalni, S.Pd., M.Pd. |
| Penyunting | Nita Defrilawati, S.IP |
| Desain Sampul & Tata Letak | Neza Sartika |
| Penerbit | Gemilang Press Indonesia |
| Kategori | Hukum |
| Tahun Terbit | 2025 |

Ulasan
Belum ada ulasan.