Restorative Justice Dalam Penanganan Tindak Pidana Ringan : Penerapan, Peran Polri, Dan Rekonstruksi Regulasi

Rp75.000

- +
Kategori:

Buku ini membahas pendekatan * restorative justice* sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana ringan di Indonesia. Pendekatan ini menekankan pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, sebagai upaya untuk menciptakan keadilan yang lebih menyeluruh dan berorientasi pada solusi.

Dengan menyoroti *peran aktif Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)* sebagai ujung tombak penegakan hukum di lapangan, buku ini mengkaji bagaimana penerapan Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 dilakukan dalam praktik. Di samping itu, disoroti pula *tantangan regulasi dan kepastian hukum, serta perlunya **rekonstruksi kebijakan* agar restorative justice dapat diterapkan secara lebih konsisten, adil, dan proporsional dalam menangani tindak pidana ringan, seperti pencurian biasa.

Detail Buku
ISBN 978-634-7159-83-0
Penulis Sri Sulistyawati
Iwan Setyawan
Editor Weni Yuliani, S.Si., M.M., C.Ed
Penyunting Madina Chairunnisa, S.Pd.
Desain Sampul & Tata Letak Neza Sartika
Penerbit CV. Lingkar Edukasi Indonesia
Kategori Umum
Tahun Terbit 2025

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Restorative Justice Dalam Penanganan Tindak Pidana Ringan : Penerapan, Peran Polri, Dan Rekonstruksi Regulasi”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
telah membeli
45 menit lalu