Perjanjian Kerja Sama sebagai Instrumen Hubungan Hukum

Rp125.000

- +
Kategori:

Buku ini membahas perjanjian kerja sama sebagai salah satu instrumen penting dalam membangun hubungan hukum yang efektif. Dimulai dari konsep dasar, landasan hukum, hingga asas-asas yang mengatur perjanjian, buku ini membahas secara mendalam siapa saja pihak yang terlibat, objek perjanjian, serta ruang lingkup kerja sama yang dapat diterapkan dalam berbagai konteks hukum dan bisnis. Pembaca diajak untuk memahami secara bertahap bagaimana perjanjian dibentuk, ditafsirkan, serta hak, kewajiban, dan tanggung jawab yang melekat pada masing-masing pihak, sehingga hubungan hukum yang tercipta bersifat jelas, adil, dan mengikat.

Buku ini juga mengulas secara praktis pelaksanaan perjanjian, pengakhiran, hingga risiko hukum seperti wanprestasi dan force majeure, beserta penyelesaian sengketa yang relevan dengan praktik modern. Dengan membahas perkembangan dan tantangan perjanjian kerja sama di era digital dan globalisasi, buku ini menjadi panduan penting bagi akademisi, praktisi hukum, dan pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan kontrak, untuk memastikan perjanjian tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga adaptif terhadap dinamika praktik bisnis dan hukum yang terus berkembang.

Detail Buku
ISBN 978-634-288-056-2
Penulis Dr. Mulyani Santoso, S.H., Sp.N., M.H
Editor Weni Yuliani, S.Si., M.M., C.Ed
Penyunting Fera Malta, S.TP
Desain Sampul & Tata Letak Diana Fitri, S.Ds., M.Sn.
Penerbit CV. Lingkar Edukasi Indonesia
Kategori Umum
Tahun Terbit 2026

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Perjanjian Kerja Sama sebagai Instrumen Hubungan Hukum”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
telah membeli
45 menit lalu