JAMINAN KREDIT DALAM PERBANKAN KONVENSIONAL DAN SYARIAH (TEORI, PRAKTIK DAN CARA PELAKSANAAN)

Rp75.000

- +
Kategori:

Buku ini ditulis oleh Dr. Ratih Agustin Wulandari, S.H, M.H

Buku Jaminan Kredit dalam Hukum Perbankan Konvensional dan Syariah (Teori, Praktik, dan Cara Pelaksanaan) mengupas tuntas tentang jaminan kredit yang menjadi bagian penting dalam dunia perbankan. Jaminan ini bukan hanya sebagai “pegangan aman” bagi bank ketika memberi pinjaman, tapi juga menjaga kepercayaan nasabah dan kestabilan keuangan.

Dari sisi teori, buku ini menjelaskan dasar-dasar apa itu jaminan kredit, aturan hukum yang melandasinya, serta perbedaan prinsip antara bank konvensional dan bank syariah.

Pada sisi praktik, dibahas bagaimana jaminan kredit dijalankan di lapangan, jenis-jenis jaminan yang sering dipakai, bagaimana bank menilai agunan, serta perbedaan penerapannya di bank syariah dan konvensional.

Sedangkan dalam pelaksanaannya, buku ini menyoroti bagaimana jaminan dieksekusi jika peminjam tidak mampu memenuhi kewajiban, perbedaan cara eksekusi di bank syariah dan konvensional, hingga berbagai tantangan yang sering terjadi.

Dengan gaya pembahasan yang jelas dan membandingkan dua sistem perbankan, buku ini memberikan pemahaman yang lebih mudah tentang bagaimana jaminan kredit diatur, digunakan, dan dijalankan. Buku ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa, praktisi hukum, pelaku perbankan, maupun masyarakat umum yang ingin tahu lebih banyak tentang jaminan kredit di bank syariah maupun konvensional.

Detail Buku
ISBN 978-634-96380-4-3
Penulis Dr. Ratih Agustin Wulandari, S.H, M.H
Editor Weni Yuliani, S.Si., M.M, C.Ed
Penyunting Vina Febrinanda, S. Hum
Desain Sampul & Tata Letak Neza Sartika
Penerbit CV. NULIS HEMAT INDONESIA
Kategori Ekonomi
Tahun Terbit 2025

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “JAMINAN KREDIT DALAM PERBANKAN KONVENSIONAL DAN SYARIAH (TEORI, PRAKTIK DAN CARA PELAKSANAAN)”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
telah membeli
45 menit lalu