Buku ini mengkaji tentang hak anak dan perlindungan anak dalam perspektif hadis Nabi Muhammad SAW. Hak anak didefinisikan sebagai hak yang diberikan untuk mempertahankan eksistensid dan kehidupan anak, yang didasarkan pada moral dan hukum dalam Al-Qur’an dan hadis. Hak anak meliputi lima pilar kehidupan, yaitu agama, jiwa, keturunan, akal dan harta serta hak-hak spesifik seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan dari kekerasan dan hak identitas.
Anak sebagai individu yang rentan memerlukan perlindungan agar hal-haknya terlindungi. Perlindungan ini terdiri dari 2 bentuk yaitu, perwujudan dan penguatan hak serta pemeliharaan hak dari pelanggaran. Nabi SAW mendorong pemenuhan hak anak dan melarang pelanggaran melalui hukum dan sanksi, baik duniawi maupun moral. Hal ini menunjukkan komitmen untuk menjaga hak-hak anak agar dapat berkembang dengan baik.
Hak anak berbeda dari hak orang dewasa karena tidak terikat pada kewajiban tertentu, menjadikan pemenuhan hak anak sebagai tanggung jawab sepihak orang dewasa. Kewajiban ini diharapkan dapat mendidik anak menjadi pribadi yang bertanggung jawab saat dewasa, dengan pengawasan dari orang dewasa yang tetap berlanjut hingga anak mencapai usia kesempurnaan baligh.
| Detail Buku | |
|---|---|
| ISBN | 978-623-10-6002-0 |
| Penulis | Dr. Azhariah Fatia, M.A |
| Editor | Weni Yuliani, S.Si., M.M |
| Penyunting | Tita Yunia Zalni, S.Pd., M.Pd |
| Desain Sampul & Tata Letak | Neza Sartika |
| Penerbit | CV. Lingkar Edukasi Indonesia |
| Kategori | Umum |
| Tahun Terbit | 2024 |

Ulasan
Belum ada ulasan.