Transportasi darat memiliki peran strategis dalam kehidupan masyarakat dan perekonomian suatu negara. Selain sebagai sarana mobilitas, transportasi darat juga memiliki implikasi hukum yang kompleks, terutama terkait dengan tanggung jawab pengangkut terhadap penumpang dan barang yang diangkutnya.
Buku ini membahas secara mendalam aspek hukum dan regulasi dalam dunia pengangkutan darat, mulai dari perjanjian pengangkutan, hak dan kewajiban para pihak, mekanisme ganti rugi akibat kelalaian pengangkut, hingga batas-batas tanggung jawab yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Dalam penyusunannya, buku ini merujuk pada berbagai sumber hukum seperti Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), serta regulasi transportasi darat di Indonesia. Dengan gaya bahasa yang sistematis dan mudah dipahami, buku ini cocok digunakan oleh akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat umum yang ingin memahami lebih jauh tentang hukum pengangkutan darat. Sebagai panduan yang informatif , buku ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pengguna jasa transportasi darat, pelaku usaha pengangkutan, serta regulator dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih adil dan berkeadilan.
| Detail Buku | |
| ISBN | 978-634-7182-02-9 |
| Penulis Buku | Dr. Putra Halomoan Hsb, MH |
| Editor | Weni Yuliani, S.Si., M.M., C.Ed. |
| Penyunting | Alda Anesa Vetdri S.Pd |
| Desain Sampul & Tata Letak | Septia Fakhira Risti, S.Ds. |
| Penerbit | CV. BRAVO PRESS INDONESIA |
| Kategori | Hukum |
| Tahun Terbit | 2025 |

Ulasan
Belum ada ulasan.