Buku “SENGKETA TANAH ADAT SUKU MALAMOI: Solusi dalam Bingkai Hukum Pertanahan” menawarkan wawasan mendalam mengenai penyelesaian sengketa tanah adat, khususnya di Suku Malamoi, Papua Barat. Buku ini menggabungkan analisis hukum pertanahan dan hukum adat untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang peran tanah dalam kehidupan manusia dan masyarakat adat. Diajukan dari perspektif hukum agraria dan hukum adat, buku ini menjelaskan bagaimana sengketa tanah diselesaikan, baik melalui pendekatan hukum negara maupun tradisional. Pembaca juga diajak untuk memahami tantangan yang dihadapi oleh masyarakat adat dalam memperoleh kepastian hukum dan penyelesaian sengketa yang adil, serta peran penting lembaga adat dalam proses mediasi dan resolusi konflik.
Dengan fokus pada Suku Malamoi, buku ini menggali lebih dalam tentang penguasaan tanah adat, proses penyelesaian sengketa, dan integrasi antara hukum adat dengan hukum negara. Buku ini juga membahas perbandingan penyelesaian sengketa tanah adat di dalam dan luar negeri, serta memperkenalkan konsep-konsep baru dalam pengembangan hukum pertanahan yang mengakomodasi nilai-nilai adat. Sebagai bacaan yang komprehensif dan menarik, buku ini tidak hanya mengupas persoalan teknis pertanahan, tetapi juga menawarkan solusi praktis untuk memperkuat sistem hukum yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi masyarakat adat.
| Detail Buku | |
|---|---|
| ISBN | 978-634-7159-66-3 |
| Penulis Buku | Dr. Rajab Lestaluhu S.H., M.H. |
| Editor | Weni Yuliani, S.Si., M.M., C.Ed |
| Penyunting | Madina Chairunnisa, S.Pd |
| Desain Sampul & Tata Letak | Neza Sartika |
| Penerbit | CV. Lingkar Edukasi Indonesia |
| Kategori | Umum |
| Tahun Terbit | 2025 |

Ulasan
Belum ada ulasan.